PPKM Darurat, Menaker Paparkan Sejumlah Opsi bagi Perusahaan

Selain itu, perusahaan dapat pula memilih merampingkan unit kerja bukan inti, yang tidak membutuhkan pekerja sebesar di masa normal. Sehingga jumlah pekerja di unit inti dapat dimaksimalkan.

Perusahaan juga dapat memilih opsi-opsi lain sesuai dengan karakter proses produksi di perusahaan masing-masing.

Berbagi opsi itu, katanya, dimaksudkan agar perusahaan dapat beroperasi semaksimal mungkin dalam situasi PPKM Darurat dan ekonomi dapat berjalan.

Dia juga menekankan agar penyesuaian-penyesuaian ini dibuat berdasarkan kesepakatan dengan perwakilan pekerja atau serikat pekerja/buruh yang berada di perusahaan masing-masing.

“Apa pun opsinya, agar pelaksanaannya dapat berjalan aman dan kondusif, tentu penerapan protokol kesehatan 5 M menjadi standar yang tidak bisa ditawar,” demikian Ida Fauziyah. (Ant)

Lihat juga...