PT Samator Diminta Jual Oksigen Secara Selektif
TABALONG – Kepolisian Resor Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), meminta PT Samator Gas Industri Tanjung, lebih selektif dalam melayani pembelian oksigen oleh agen dan atau pererorangan.
“Hindari praktik penimbunan tabung oksigen pada saat pandemi ini,” kata Kapolres Tabalong, AKBP M. Muchdori, Senin (19/7/2021).
Distributor oksigen juga harus memprioritaskan kebutuhan medis dan memperhatikan pasokan, maupun ketersediaan tabung oksigen, agar tercukupi dengan aman serta tidak ada kelangkaan. Jika pihak Samator terkendala dalam mencukupi tabung oksigen buat kebutuhan medis di Tabalong, diminta untuk segera dikomunikasikan dengan pihak terkait, sehingga bisa dicarikan solusi terbaik.
Kasubaghumas Polres Tabalong, Iptu Mujiono menambahkan, hasil monitoring ketersediaan tabung oksigen di Bumi Saraba Kawa, saat ini masih mencukupi. Dan tidak ada kelangkaan. Saat ini, yang menjadi prioritas distribusi dari CV Sinar Tani, sebanyak 100 tabung oksigen per hari untuk kebutuhan layanan kesehatan.
Untuk kebutuhan industri, dihentikan sebagaimana surat pemberitahuan dari PT Samator, berlaku mulai Senin (12/7/2021) sampai kondisi normal kembali. Agen yang mengisikan tabung oksigen ke PT Samator harus membawa surat dari rumah sakit atau klinik atau puskesmas, yang mereka layani.
Apabila melayani pasien perorangan atau isolasi mandiri, harus memberikan surat keterangan sakit dari dokter. Harga tabung oksigen di Kabupaten Tabalong masih stabil dan tidak mengalami kenaikan, yakni Rp120 ribu per tabung ukuran enam meter kubik untuk sekali pengisian. Selanjutnya, jika bahan mentah dari Kaltim mengalami kekurangan, stok tabung oksigen di daerah ini akan didatangkan dari Sulawesi. Hal itu akan berdampak pada kenaikan harga. (Ant)