Rantai Pasok Usaha Kuliner di Bandar Lampung Terdampak PPKM
Editor: Makmun Hidayat
LAMPUNG — Sejumlah sektor pendukung rantai pasok usaha kuliner terdampak pandemi Covid-19. Imbas paling terasa dialami sejumlah pedagang kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional di kota Bandar Lampung.
Imbas pembatasan jam operasional usaha kuliner sejak pagi hingga maksimal pukul 20.00 WIB pendukung usaha kuliner terdampak.
Sujarno, pedagang kebutuhan pokok di Pasar Gudang Lelang, Kelurahan Bumi Waras mengaku penjualan berkurang. Ia menyebut penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro telah berlangsung sejak Jumat (25/6/2021) silam. Belum usai pemberlakukan PPKM Mikro, Lampung ditetapkan masuk dalam PPKM Darurat oleh Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto mulai Senin (12/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021).
Sujarno bilang efek langsung, sejumlah pedagang kuliner mengurangi porsi yang dijual. Pada kondisi normal sejumlah barang yang dibeli dari tokonya segala jenis bumbu kemasan, beras hingga gula pasir. Waktu operasional, sistem penjualan dibatasi hanya melayani pesanan dikemas (take away) berimbas pada usaha kuliner. Padahal ia menyebut pesanan makan di tempat (dine inn) berpotensi meningkatkan omzet usaha kuliner.
“Sejumlah pemilik usaha kuliner yang menjadi langganan mengeluh karena dengan hanya melayani take away, sebagian memakai aplikasi pesan antar ada sejumlah produk minuman sebagai penyerta, bisa bertahan untuk melayani pelanggan dan balik modal sudah lumayan,” terang Sujarno saat ditemui Cendana News, Sabtu (10//2021).
Normalnya Sujarno dan sejumlah pedagang lain memiliki ekspektasi maksimal jelang Idul Adha 1442 Hijriyah. Sebab pada lebaran haji kebutuhan akan bumbu, kebutuhan pokok akan meningkat. Namun penerapan PPKM Mikro dan Darurat secara berkelanjutan dipastikan pengaruhi sektor rantai usaha kuliner. Sejumlah petani pemasok bumbu, sayuran sebutnya diminta olehnya mengurangi pasokan.