Sarang Lidi DIY Terima Banyak Laporan Dugaan Pungli di Sekolah

Editor: Koko Triarko

Sekretaris Persatuan Orang Tua Peduli Pendidikan (Sarang Lidi) DIY, Yuliani Putri, Kamis (15/07/2021). –Foto: Jatmika H Kusmargana

YOGYAKARTA – Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang serba sulit akibat pandemi Covid-19, sejumlah sekolah di DIY disinyalir masih melakukan praktik pungutan liar (pungli) bagi para siswa. Modus pungli sejumlah sekolah, baik di tingkat SMA/SMK, SMP maupun SD, dilakukan dengan meminta uang dalam jumlah nominal tertentu berupa sumbangan ataupun iuran untuk keperluan yang dinilai tidak masuk akal. 

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Persatuan Orang Tua Peduli Pendidikan (Sarang Lidi) DIY, Yuliani Putri, kepada Cendana News, Kamis (15/7/2021).

Yuliani mengatakan, pihaknya mendapatkan banyak laporan dari masyarakat, khususnya para orang tua/wali murid terkait praktik pungli di sejumlah sekolah negeri tersebut. Di antaranya pungutan saat proses daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pengadaan seragam sekolah, kunjungan industri, hingga pungutan pelaksanaan kurban.

“Ada laporan salah satu SMK Negeri meminta uang kunjungan industri sampai sekitar Rp1juta. Padahal, selama pandemi jelas-jelas tidak boleh ada kunjungan semacam itu. Lalu, ada SMA Negeri saat proses daftar ulang juga menyodorkan uang sumbangan untuk diisi. Katanya uang pengembangan siswa dengan jumlah minimal Rp1,3juta dan uang sumbangan pembangunan sekolah minimal Rp2,5 juta,” ungkapnya.

Menurut Yuliani, penarikan uang sumbangan oleh sekolah negeri seperti itu jelas tidak dapat dibenarkan. Apalagi, pihak sekolah secara terang-terangan meminta uang sumbangan tersebut dengan jumlah minimal tertentu. Sementara di lain sisi, pembiayaan semua kegiatan siswa di sekolah sebenarnya juga sudah di-cover oleh dana BOS.

Lihat juga...