Sebelum 75 Persen Warganya Divaksin, Payakumbuh Menunda PTM
Saat ini, siswa sudah bisa divaksin COVID-19, karena pemerintah pusat membolehkan anak usia 12 sampai dengan 17 tahun untuk menerima suntikan vaksin tersebut. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV (Kacabdisdikwil) IV, Asricun mengatakan, meski SMA/SMK/SLB di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sumbar, namun terkait kebijakan sekolah tatap muka di tengah pandemi tetap mengikuti keputusan kepala daerah.
“Apabila vaksin banyak tersedia, kami mengusulkan agar petugas turun ke SMA/SMK/SLB untuk jemput bola melaksanakan vaksinasi kepada guru dan siswa berusia 12 tahun ke atas. Dengan begitu, menurut data kami, bakal ada 12.000 vaksin yang bisa tersalurkan hanya dari lingkungan SMA/SMK/SLB yang ada di wilayah Kota Payakumbuh,” tandasnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama, Ramza Husmen menyampaikan, kalaupun PBM dilaksanakan secara daring, madrasah sudah menyiapkan pelaksanaannya. “Yang jelas, kami memastikan, tenaga pendidik kami sudah divaksin bila sekolah tatap muka nantinya diperbolehkan,” pungkasnya. (Ant)