Sede Vacante Keuskupan Tanjungkarang Diisi Delegatus ad Omnia
Editor: Makmun Hidayat
LAMPUNG — Salah satu momen penting dan bersejarah dalam tradisi gerejawi terjadi dalam gereja Katolik keuskupan sufragan Tanjungkarang, Lampung.
Secara resmi uskup Tanjungkarang, Mgr. Yohanes Harun Yuwono mengumumkan sece vacante yang berarti tahta kosong setelah ia diberi mandat oleh tahta suci Vatikan menjadi uskup Agung Metropolitan Palembang, Sumatera Selatan.
Mgr. Yohanes Harun Yuwono dalam pengumuman secara virtual menyebut ia juga langsung ditunjuk sebagai administrator apostolik keuskupan sufragan Tanjungkarang. Jabatan administrator apostolik dalam gereja Katolik tersebut diakuinya akan berlangsung hingga terpilih uskup baru. Penunjukannya sebutnya dilakukan oleh bapa Paus Fransiskus di Vatikan, Roma.
Pengangkatannya sebagai uskup agung atau metropolitan Palembang sebutnya menjadi sebuah refleksi. Sebab saat uskup Tanjungkarang baru terpilih akan menjadi angin segar dalam perziarahan yang lebih dinamis, bergelora. Ia menyebut akan ada blessing in disguise atau berkah terselubung. Sebagai uskup agung ia memiliki tugas mengawasi pengajaran iman Katolik.
“Sebagai uskup agung saya bisa mengintervensi uskup sufragan jika ditemukan ajaran iman yang tidak benar, selain itu tugas saya tetap sebagai uskup biasa seperti uskup sama seperti keuskupan lainnya,” terang Mgr. Yohanes Harun Yuwono secara virtual, Minggu petang (11/7/2021).
Mgr. Yohanes Harun Yuwono menyebut penunjukkannya sebagai uskup agung sesuai hukum kanonik. Merujuk pada kanon 481 paragraf 1, kanon 131, kanon 1420 paragraf 5, kanon 501 paragraf 2 Kitab Hukum Kanonik dengan dipindahkannya uskup diosesan ke keuskupan lainnya maka jabatan dan kuasa vikaris jenderal dari keuskupan yang ditinggalkannya dengan sendirinya demisioner atau berhenti.