Selama PPKM Darurat, Desa Wisata di Pelosok Bogor Dipastikan Tutup

Bupati Bogor, Ade Yasin, bersama Satgas Penanganan COVID-19 inspeksi ke tempat wisata di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (4/7/2021) - Foto Ant

CIBINONG – Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat memastikan, tempat wisata alam di pelosok desa di daerah tersebut menaati aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

“Kami ingin memastikan, tempat wisata di Kabupaten Bogor betul-betul tutup, karena biasanya wilayah ini kalau liburan ramai. Alhamdulillah hasil sidak, semua sudah paham aturan PPKM darurat, berarti sudah tersosialisasikan ke tempat-tempat wisata, kalau sementara ditutup,” kata Bupati Bogor, Ade Yasin, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa tempat wisata, Minggu (4/7/2021).

Ketua Satgas Penanganam COVID-19 Kabupaten Bogor tersebut, bersama Kapolres Bogor, AKBP Harun, dan Dandim 0621, Letkol Inf Hermanto, menginspeksi sejumlah tempat wisata alam di pelosok Bogor. Yang didatangi diantaranya, Curug Nangka di Kecamatan Tamansari, Curug Luhur di Kecamatan Tenjolaya, dan Curug Kondang di Kecamatan Pamijahan.

Ade menyebut, pihaknya tidak segan menutup tempat wisata yang kedapatan beroperasi, selama PPKM darurat. Hal itu dikarenakan, sebelum diberlakukan PPKM Darurat, kebijakan tersebut sudah disosialisasikan secara masif melalui media massa hingga media sosial. “Saya mohon semua tempat wisata mematuhi aturan PPKM darurat ini, hanya 17 hari. Ini untuk kebaikan dan keselamatan semua,” tuturnya.

Ade Yasin menginstruksikan, para camat selaku satgas di tingkat kecamatan, melakukan pemantauan selama 24 jam nonstop, tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. “Saya minta camat, kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan seluruh jajaran untuk menjaga kekompakan dan selalu monitoring daerah agar tidak ada kerumunan. Kita minimalkan masyarakat yang jatuh sakit dan meninggal karena COVID-19. Mari kita tangani ini bersama-sama,” kata Ade Yasin. (Ant)

Lihat juga...