Shalat Ied di Perbatasan Indonesia-Malaysia Berlangsung dengan Prokes Ketat
NUNUKAN — Pelaksanaan sholat Idul Adha 1442 Hijriyah di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kaltara dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid Nomor: 108/450/Setda-Kesra/VII/2021 tertanggal 14 Juli 2021.
Panitia shalat Idul Adha 1442 H di Masjid Al Muttaqin di Kelurahan Nunukan Utara bernama Haji Musliadi memberitahukan kepada jamaah agar mematuhi prokes dengan tetap memakai masker dan tidak berkerumun serta menjaga jarak saat mengambil tempat dalam masjid.
Aturan ketat ini diberlakukan bagi jemaah sesuai dengan anjuran pemerintah yang ditindaklanjuti dengan surat edaran Pemkab Nunukan.
Sehubungan dengan semakin meningkatnya pasien positif COVID-19 di daerah itu mencapai 702 orang yang dirawat dari total terkonfirmasi sebanyak 2.392 orang dan 34 meninggal dunia.
Pantauan \pada pelaksanaan shalat Idul Adha di Kabupaten Nunukan, jemaah mulai berbondong-bondong ke masjid sejak pukul 06.00 Wita dengan memakai masker. Meskipun masih ada yang tetap berkerumun antar keluarga dan kerabat.
Sebelum memasuki area masjid jamaah diperiksa suhu badan oleh panitia pelaksanaan shalat Idul Adha 1442 H.
Setelah berada dalam masjid, jamaah juga diminta tidak berkerumun dan langsung mengambil tempat dengan menjaga jarak.
Meskipun dalam suasana pandemi COVID-19, warga khususnya umat Islam di perbatasan Indonesia-Malaysia tetap antusias melaksanakan shalat Idul Adha.
Seperti yang terjadi di Masjid Al Muqaddis Jalan Pattimura Kelurahan Nunukan Timur, Masjid Agung Al Mujahidin Jalan Martadinata Kelurahan Nunukan Utara dan Masjid Al Muttaqin Kelurahan Nunukan Utara.