Subsidi PKH Diharapkan Tingkatkan Daya Beli 33,6 Juta Warga
JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, berharap bantuan sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH) bisa meningkatkan daya beli 33,6 juta warga selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan penularan COVID-19.
Risma mengatakan bahwa sasaran PKH sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat namun jumlah warga yang merasakan manfaat bantuan tersebut total 33.674.865 orang.
“Sebenarnya yang menerima bantuan lebih besar. Yang merasakan manfaat PKH sebanyak 33.674.865 jiwa. Nilai bantuannya juga cukup besar. Harapannya bisa membantu masyarakat di tengah pandemi,” katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian yang diterima di Jakarta, Kamis.
PKH mencakup komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Bantuan PKH ditujukan untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi ibu hamil/nifas/menyusui serta anak balita; pelayanan pendidikan bagi siswa SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat; serta layanan kesejahteraan sosial bagi warga lanjut usia dan penyandang disabilitas.
“Itu mereka (keluarga penerima manfaat PKH) bisa dapat lebih dari satu ya, kalau ada ibu hamil dan anak balita, dapat dua bantuan. Besarnya berapa tergantung dari komponen dalam keluarganya,” kata Risma.
Bantuan PKH untuk ibu hamil/nifas/menyusui (dibatasi sampai kehamilan kedua) serta anak usia nol sampai 6 tahun (dibatasi dua anak) nilainya masing-masing Rp3 juta per tahun.
Nilai bantuan untuk setiap siswa SD/sederajat yang aktif sekolah Rp900.000 per tahun, siswa SMP/sederajat yang aktif sekolah Rp1,5 juta per tahun, dan siswa SMA/sederajat yang aktif sekolah Rp2 juta per tahun.