Sulsel Gelar PTM di Wilayah 3T
MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), tetap memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), di wilayah 3T (terdepan, tertinggal dan terluar). Termasuk di daerah berstatus zona hijau penyebaran dan kasus COVID-19.
Kebijakan tersebut ditandai dengan dikeluarkannya surat edaran tertanggal 6 Juli 2021, terkait PTM terbatas yang dimulai Juli 2021, Pelaksanaannya mengacu pada zonasi penyebaran COVID-19 di tingkat kecamatan, dengan memperhatikan kepadatan penduduk dan angka Reproduksi Efektif (RT). “Kita sudah keluarkan edaran untuk pembelajaran tatap muka terbatas, terutama untuk daerah 3T, seperti kepulauan dan daerah zona kecamatan hijau,” kata Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaeman, di Makassar, Rabu (14/7/2021).
PTM di sejumlah daerah, dimungkinkan dengan PTM 100 persen pada kecamatan zona hijau terhadap COVID-19, sementara di zona kuning dengan PTM 50 persen dari kapasitas peserta didik, yang dibagi dengan tiga shift kegiatan. Kebijakan tersebut dilakukan, tidak lain untuk memberikan pengaturan kepada kebijakan kepala daerah kabupaten dan kota, yang sudah memberlakukan PTM secara parsial agar aturannya jelas. “Kita tetap memonitor, mengontrol dan tentu akhirnya harus izin kepala daerah wali kota, bupati karena itu warga mereka,” katanya.
Kendati PTM telah bisa dilakukan 100 persen pada wilayah zona hijau maupun daerah 3T, gelaran vaksinasi tetap menjadi salah satu target prioritas di Sulawesi Selatan, termasuk pada daerah yang telah melaksanakan PTM. “Vaksinasi tetap jalan. Itu target. Tapi untuk pembelajaran tatap muka adalah secara parsial ataupun terbatas maka itu berbasis zona,” tambah Andi Sudirman.