Sumbar Segera Operasionalkan Pemusnah Limbah B3

PADANG — Sumatera Barat segera mengoperasionalkan incenerator atau alat pemusnah sampah limbah B3 dengan kapasitas 7 ton per hari yang merupakan bantuan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Incenerator ini mampu memusnahkan 300 kilogram sampah perjam dan bisa terus-menerus beroperasi selama satu hari penuh sehingga kapasitasnya bisa mencapai 7 ton per hari,” Kata Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi saat meninjau incenerator di Padang, Ahad (11/7/2021).

Menurut Gubernur, agar bisa berfungsi secara maksimal, harus didukung dengan fasilitas dan infrastruktur yang memadai diantaranya jalan yang cukup lebar menuju lokasi sehingga truk pengangkut sampah B3 bisa melewatinya.

“Ini yang sedang kita tinjau hari ini untuk persiapan fasilitas-fasilitas penunjang, karena tanpa itu nanti alat ini tidak bisa bekerja secara maksimal,” ujarnya.

Diharapkan pada awal 2022 semua fasilitas tersebut telah terbangun dan incenerator bisa segera dimanfaatkan untuk memusnahkan limbah B3 dari seluruh Rumah Sakit di Sumatera Barat.

Kepala Dinas Lingkungan hidup Sumbar Siti Aisyah mengatakan incenerator itu tidak bisa dioperasikan hanya satu atau dua jam saja per hari karena akan menyebabkan boros BBM.

Agar lebih efektif alat itu harus bekerja cukup lama atau bahkan nonstop selama 24 jam sehingga biaya operasional bisa lebih murah.

Untuk itu maka perlu dikoordinasikan agar seluruh sampah B3 di Sumatera Barat baik dari rumah sakit atau dari fasilitas lain yang menghasilkan limbah harus dimusnahkan di incenerator tersebut.

Kepala Dinas PU Sumbar Fathol Bari menyebutkan pihaknya akan segera berupaya membangun jalan agar lokasi incenerator tersebut bisa dijangkau oleh truk yang berkapasitas besar.

Lihat juga...