Tak Ada Toleransi pada Oknum Pungli Bansos

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah -Ant

TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang menyatakan tidak akan menoleransi bila ada oknum, baik di tingkat RT/RW PSM maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pungutan liar kepada masyarakat dalam penyaluran bantuan sosial di kota tersebut.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, menegaskan Pemkot Tangerang tidak menoleransi tindakan pungutan liar di daerah ini yang dilakukan dari pihak manapun, terkait bantuan sosial termasuk pendamping Program Keluarga harapan (PKH).

“Jika ada yang mengetahui atau mengalami adanya tindakan tersebut, silakan dilaporkan ke pihak berwajib, tidak perlu takut. Apapun jenis bantuannya, baik BST, BPNT maupun PKH, jika ada pungutan silahkan laporkan,” katanya, dalam keterangan resminya yang diterima di Tangerang, Kamis (29/7/2021).

Arief menekankan, Pemkot Tangerang juga telah meminta jajaran kepolisian dan Kejaksaan Negeri untuk menindak tegas para pelaku pungutan liar yang merugikan masyarakat, khususnya penerima bansos.

“Silakan dilaporkan dan akan ditindak dengan tegas,” kata Wali Kota.

Dalam keterangan resmi tersebut, juga disebutkan, Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan inspeksi mendadak kepada penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/ Program Sembako di RT 03/ RW 03 Kota Tangerang, Banten, Rabu (28/7/2021).

Salah seorang warga, Aryanih, yang menerima BPNT mengaku dimintai uang kresek oleh pihak tertentu terkait program bantuan yang ia terima dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.

“Seharusnya ibu tidak mau dimintai uang kantong kresek atau apapun namanya oleh pihak tertentu, sebab hak ibu penuh dan tanpa pemotongan sedikit pun. Ibu jangan takut saya jamin ya, jadi tulis surat soal ini kepada saya,” ujar Mensos.

Lihat juga...