YLK Ajak Masyarakat di Sumsel Awasi Perdagangan Obat Covid-19
PALEMBANG – Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatra Selatan mengajak masyarakat secara bersama-sama intensif melakukan pengawasan perdagangan obat yang biasa digunakan untuk terapi atau pengobatan pasien Covid-19.
Partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan perdagangan obat Covid-19 diperlukan, untuk mencegah terjadinya penimbunan barang yang dapat mempengaruhi naiknya harga di pasaran,” kata Pembina YLK Sumsel, Rizal Aprizal di Palembang, Kamis (15/7/2021).
Menurut dia, jika masyarakat mengetahui ada kegiatan penimbunan obat, baik secara perorangan maupun kelompok dan lembaga/perusahaan, diminta untuk melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat, karena merupakan perbuatan melanggar hukum.
Sebagai acuan dalam melakukan pengawasan, masyarakat bisa melihat Surat Edaran Kemenkes RI Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET ) 11 jenis obat saat masa pandemi Covid-19.
Selain perdagangan obat, masyarakat juga diajak untuk melakukan pengawasan perdagangan oksigen, yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan permintaan.
Melalui upaya tersebut, diharapkan obat dan oksigen atau barang yang bisa digunakan untuk terapi masyarakat yang terpapar virus Corona bisa tersedia dalam jumlah cukup banyak di apotek, toko obat, distributor perusahaan farmasi, dan oksigen dengan harga yang terjangkau, ujar Rizal.
Sementara sebelumnya, Kapolda Sumsel, Irjen Pol.Eko Indra Heri S, mengatakan pihaknya menurunkan tim untuk mengawasi perdagangan obat dan oksigen di pasaran, menghadapi kondisi peningkatan permintaan masyarakat terhadap barang tersebut dalam sebulan terakhir.
“Untuk melakukan pengawasan itu, tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan jajaran gencar turun ke apotek, distributor perusahaan farmasi dan pabrik oksigen”, katanya.