Anggaran PEN di 2022 Ditetapkan Sebesar Rp321 Triliun

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 secara daring di Jakarta, Senin (16/8/2021) - Foto Ant

JAKARTA Anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional di 2022, ditetapkan sebesar Rp321 triliun. Alokasi tersebut lebih rendah, bila dibandingkan dengan yang dianggarkan tahun ini, yang mencapai Rp744,45 triliun.

“Untuk PEN Rp321 triliun. Tentu ini yang kita sebutkan responsiveness dan fleksibilitas apabila COVID-19 melonjak kita bisa melakukan realokasi,” kata Menkeu, Sri Mulyani, dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 secara daring di Jakarta, Senin (16/8/2021).

Sri Mulyani mengatakan, belanja PEN 2022 tersebut melingkupi bidang kesehatan, perlindungan masyarakat, Kredit Usaha Rakyat (KUR), Imbal Jasa Penjaminan (IJP) , pariwisata, teknologi informasi dan komunikasi dan ketahanan pangan.

Dalam hal ini, pandemi masih akan menjadi faktor untuk melanjutkan vaksinasi sekaligus klaim-klaim pasien yang terus berlangsung sampai tahun depan. Termasuk insentif tenaga kesehatan dan pengadaan obat. Anggaran PEN 2022 sebesar Rp321 triliun, disebut Sri Mulyani bersifat fleksibel, karena pemerintah dapat melakukan realokasi dan refocusing, jika terjadi peningkatan kasus COVID-19.

Alokasi anggaran untuk PEN tersebut meliputi pengalokasian yang memang untuk PEN serta realokasi dan refocusing anggaran dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L), sebagai bagian dari upaya pemulihan. “Ini sifatnya memang selalu indikatif, karena kalau kita sajikan adalah yang betul-betul untuk PEN plus PEN dari belanja K/L yang ditandai sebagai bagian dari pemulihan ekonomi,” jelas Sri Mulyani.

Oleh sebab itu ia meminta agar kementerian dan lembaga, harus benar-benar menggunakan anggaran belanja mereka untuk program-program yang menjadi prioritas, sesuai rencana kerja pemerintah. Meski demikian, ia menegaskan kementerian dan lembaga, tetap harus fokus pada upaya reformasi dan pelayanan publik. Mengingat fleksibilitas defisit APBN di atas 3 persen akan segera berakhir pada 2023. “Jika ekonomi baik dan COVID-19 bisa terjaga dan terkendali maka kita akan terus bisa melakukan program-program yang tidak perlu harus melakukan refocusing,” ujarnya.

Lihat juga...