Anggaran Pilkada Perlu Disiapkan Bertahap Agar tak Memberatkan

Editor: Koko Triarko

Ketua Komisi A DPRD Jateng, Mohammad Saleh, dalam webinar ‘Persiapan Anggaran Pemilu dan Pilkada 2024’, yang digelar Bawaslu Jateng, secara daring di Semarang, Selasa (31/8/2021). –Foto: Arixc Ardana

SEMARANG – Anggaran dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) cukup besar, angkanya bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Jika biaya tersebut langsung dibebankan pada saat tahun penyelenggaraan, dipastikan akan memberatkan pemerintah daerah setempat.

“Agar hal tersebut tidak menjadi beban, maka alokasi anggaran cadangan untuk penyelenggaraan Pilkada perlu dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahun anggaran, sehingga tidak memberatkan,” papar Ketua Komisi A DPRD Jateng, Mohammad Saleh, dalam webinar ‘Persiapan Anggaran Pemilu dan Pilkada 2024’, yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng secara daring di Semarang, Selasa (31/8/2021).

Ditegaskan, penyiapan anggaran Pilkada secara bertahap tersebut penting, karena dalam pesta demokrasi itu membutuhkan biaya yang sangat besar. Pihaknya khawatir jika anggaran pilkada dipaksakan di satu tahun anggaran pada 2024, maka  akan terasa berat.

Anggota Bawaslu Jateng, Gugus Risdaryanto, dalam webinar ‘Persiapan Anggaran Pemilu dan Pilkada 2024’, yang digelar Bawaslu Jateng, secara daring di Semarang, Selasa (31/8/2021). -Foto: Arixc Ardana

“Jika dibuat rata-rata anggaran pilkada 30-50 miliar per kabupaten/kota, maka itu berat. Apalagi, saat ini banyak anggaran yang dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid-19,” lanjutnya.

Melihat kondisi tersebut, anggaran pilkada perlu dipersiapkan dalam beberapa tahun. Hal inilah yang disebut sebagai dana atau anggaran cadangan.

Dirinya mencontohkan, untuk pelaksanaan Pilkada Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jateng 2024 mendatang, biayanya sudah mulai kita cadangkan sejak saat ini.

Lihat juga...