Anggota DPR: Pembabatan Hutan di Mabar Ancam Air Bersih
KUPANG — Komisi IV DPR menyatakan bahwa pembabatan hutan lindung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Hutan Lindung Bowosie yang berlokasi di Satar Kodi, Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT, mengancam krisis air bersih di daerah itu.
“Hutan Bowosie adalah sumber mata air minum satu-satunya bagi masyarakat Kota Labuan Bajo.Jika hutan ini dibabat dikhawatirkan menggangu kebutuhan air bersih di Labuan Bajo,” kata anggota Komisi IV DPR Yohanis Fransiskus Lema, dihubungi dari Kupang, Sabtu (28/8/2021).
Ia mengatakan, saat ini harapan masyarakat di daerah itu, kini bertumpu dari hutan Bowosie saja karena masih ada tiga aliran kali yang berhulu dari Bowosie.
Tiga aliran kali itu berasal yang berasal dari Wae Mese, yakni aliran Wae Nuwa, Wae Sipi dan kali Wae Baling. Wae dalam bahasa setempat berarti sungai.
“Jika hutan dibabat, maka rakyat terancam mengalami kesulitan air bersih. Demikian pula, sungai terancam kering, sehingga pasokan air untuk lahan-lahan pertanian berkurang,” kata dia.
Apalagi saat ini, pemerintah telah mengalih fungsi lahan seluas 400 Hektare di hutan Bowosie untuk kepentingan bisnis pariwisata yang dikelola Badan Pelaksana Otorita-Labuan Bajo Flores.
Dalam desain perencanaan, lahan alih fungsi akan dibangun hotel, perumahan komersial, restoran, dan teater. Pembabatan hutan semakin berakibat buruk bagi masyarakat Labuan Bajo karena mereka kehilangan hutan sekaligus air.
“Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula. Masyarakat kehilangan hutan, serentak pula kehilangan sumber air untuk kebutuhan sehari-hati, juga untuk pertanian dan peternakan,” kata dia.