Dinkes Malut : Sembilan Kabupaten/Kota Masuk Zona Oranye COVID-19
TERNATE — Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku Utara (Malut) menyatakan berdasarkan laporan harian penanganan COVID-19 di Malut, sembilan kabupaten/kota di Malut masuk zona oranye dan satu kabupaten lainnya masuk zona kuning dengan risiko rendah.
“Memang, dari 10 kabupaten/kota di Malut, hanya Kabupaten Kepulauan Sula masuk zona kuning dengan risiko rendah, karena kasus aktif COVID-19 hingga hari ini sangat rendah,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Malut, dr Rosita Alkatiri di Ternate, Jumat,
Menurut dia, Kabupaten Kepulauan Sula sendiri memiliki untuk kasus aktif COVID-19 berjumlah 13 orang, isolasi di RSU satu orang dan isolasi mandiri sebanyak 12 orang, dengan kasus sembuh COVID-19 sebanyak 350 orang, meninggal dunia 19 orang dan 382 orang terkonfirmasi positif COVID-19.
Sedangkan, untuk sembilan kabupaten/kota di Malut diantaranya Halmahera Selatan, Halmahera Utara, Halmahera Timur, Halmahera Tengah, Halmahera Barat, Pulau Taliabu, Pulau Morotai, Kota Ternate dan Kota Tidore masuk zona oranye dengan resiko sedang.
Sementara itu, untuk angka pasien terkonfirmasi positif COVID-19 tersebar di 10 kabupaten/kota terus menunjukkan angka penurunan dan berdasarkan laporan harian per 13 Agustus 2021 mencapai 1.417 orang
Dia mengatakan, untuk angka pasien aktif terkonfirmasi positif COVID-19 di Malut sebanyak 1.417 orang menunjukkan terjadinya penurunan angka pasien aktif COVID-19 dalam sepekan ini.
Untuk pasien kasus aktif positif COVID-19 terbanyak Kabupaten Halmahera Utara sebanyak 653 orang, disusul Halmahera Selatan 302 orang dan sebagian besar diantaranya merupakan pekerja tambang nikel dan emas di kedua daerah tersebut.