Disembunyikan di Dalam Kepala Bandeng, Sabu-Sabu akan Diselundupkan ke Lapas Gresik

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu – ANTARA

GRESIK – Petugas rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Gresik, Jatim, menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu, yang disembunyikan di dalam kepala ikan bandeng. Modusnya, menyelundupkan narkotika tersebut ke dalam lauk untuk dimasukan ke dalam rutan.

Kepala Rutan Gresik, Aris Sakuriyadi mengatakan, pengungkapan itu bermula saat salah seorang pengunjung berinisial HA, hendak menitipkan makanan dengan lauk ikan bandeng, kepada warga binaan berinisial SR. Kemudian, petugas curiga terhadap gerak-gerik HA, yang gelisah saat masuk ke Rutan .

Dan dua petugas mencoba mengamankan HA, lelaki berusia 25 tahun itu, serta memeriksa makanan yang dititipkan. “Makanan dengan lauk bandeng bumbu kuning khas pesisir itu akhirnya diperiksa petugas. Dan sesuai SOP yang berlaku, petugas menggeledah makanan yang dititipkan dan meminta HA untuk menyaksikan,” katanya.

Jebolan AKIP angkatan ke-34 itu menceritakan, satu per satu bagian bandeng dipotong menggunakan pisau dan gunting. Namun, saat petugas memotong bagian kepala ikan terasa alot. “Ternyata, di dalam rongga kepala ikan, ditemukan dua paket sabu, yang dibungkus plastik dan lakban hitam. Kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Cerme untuk tindakan lebih lanjut, termasuk mengamankan HA,” katanya.

Aris menegaskan, akan terus memperketat pengawasan serta layanan penitipan barang dari keluarga warga binaan. Hal ini sebagai wujud deteksi dini, gangguan keamanan dan ketertiban serta mewujudkan satuan kerja bebas dari narkotika. “Dari penangkapan ini, petugas langsung melakukan razia dan penggeledahan di kamar hunian B1 Bawah dan D4 Bawah, untuk memeriksa apabila ada paket yang lain,” katanya. (Ant)

Lihat juga...