Disnaker Bintan Sebut Jumlah TKA di PT BAI Tinggal 1.194 Orang
BINTAN — Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau mencatat jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang yang dikelola PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) Galang Batang tinggal 1.194 orang.
Kepala Disnaker Bintan Indra Hidayat, memastikan tidak ada TKA yang keluar masuk Bintan sejak akhir Mei 2021.
“Jumlah TKA yang sudah pulang ke negaranya sebanyak 944 orang setelah kontrak kerja selesai,” ujarnya di Bintan, Senin (2/8/2021).
Indra mengemukakan jumlah tenaga kerja lokal yang bekerja di-PT BAI sekitar dua ribu orang. Ribuan pekerja lokal lainnya yang sempat bekerja di perusahaan kontraktor yang bekerja sama dengan PT BAI, sudah tidak lagi bekerja.
“Ada sejumlah kontraktor yang sudah selesai bekerja di kawasan yang dikelola PT BAI sehingga karyawannya tidak lagi bekerja di kawasan itu,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan penggunaan tenaga lokal juga menjadi utama agar manfaat dari KEK Galang Batang dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
Keberhasilan KEK, menurut dia, tidak terlepas dari dukungan semua pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah.
Pemda akan terus mendukung pengembangan KEK, khususnya terkait dengan perizinan daerah serta insentif pajak daerah dan retribusi daerah sesuai amanat UU Cipta Kerja.
“Dengan komitmen investasi dan realisasi pembangunan yang cepat, KEK Galang Batang akan fokus pada industri manufaktur modern, seperti industri hilirisasi bauksit, industri ringan, dan logistik modern yang ramah lingkungan dengan didukung lokasi geografis yang sangat baik untuk berintegrasi ke dalam rantai pasok industri global,” ujar dia.