Enam Kabupaten/Kota di Maluku Utara Masuk Zona Kuning
TERNATE — Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku Utara menyatakan berdasarkan laporan harian penanganan COVID-19, enam kabupaten/kota di daerah itu masuk zona kuning dan empat kabupaten lainnya masuk zona oranye atau risiko sedang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Maluku Utara (Malut) dr Rosita Alkatiri di Ternate, Minggu menyatakan enam kabupaten/kota yang masuk zona kuning atau risiko rendah, adalah Kabupaten Kepulauan Sula, Pulau Taliabu, Halmahera Barat, Halmahera Tengah, Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan.
Sementara untuk empat kabupaten/kota masuk zona oranye atau ketegori risiko sedang adalah Halmahera Timur, Pulau Morotai, Halmahera Selatan dan Kabupaten Halmahera Utara.
Dia menyatakan enam kabupaten/kota masuk zona kuning karena angka pasien aktif COVID-19 di daerahnya masing-masing terus mengalami penurunan.
Rosita menyatakan, berdasarkan laporan harian Dinas Kesehatan Malut, untuk jumlah keseluruhan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di 10 kabupaten/kota mencapai 11.701 orang dan secara kumulatif di antaranya terbanyak di kota Ternate 2.864 orang, Halmahera Utara 2.671 orang, Tidore Kepulauan 1.480 orang dan paling rendah Kabupaten Pulau Taliabu sebanyak 236 orang.
Untuk jumlah pasien sembuh COVID-19 per 28 Agustus 2021, Kota Ternate 2.763 orang, meninggal dunia 79 orang, kasus aktif 22 orang, menjalani isolasi mandiri 504 orang.
Halmahera Utara pasien sembuh 2.567 orang, meninggal dunia 56 orang, kasus aktif 48 orang, menjalani perawatan di RSU empat orang dan isolasi mandiri 44 orang serta Pulau Taliabu jumlah kasus sembuh 222 orang, belum ada yang meninggal dunia akibat COVID-19, kasus aktif 14 orang, menjalani perawatan di RSU satu orang dan isolasi mandiri sebanyak 13 orang.