Ibu yang Positif Covid-19 Diperbolehkan untuk Menyusui

JAKARTA — Direktur Gizi Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Dr. Dhian Proboyekti Dipo mengatakan bahwa ibu yang positif COVID-19 diperbolehkan untuk terus menyusui dan memberikan air susu ibu (ASI) eksklusif kepada bayinya.

“Dalam situasi seperti pandemi COVID-19 sekarang ini, rekomendasi menyebutkan ibu dengan COVID-19 dapat terus menyusui dan memberikan ASI kepada bayinya,” katanya dalam acara “Pemberian ASI Langkah Strategis untuk Melindungi dan Menyehatkan Ibu dan Anak” secara daring di Jakarta, Kamis (5/8/2021).

Ia mengatakan alasan ibu yang sedang positif COVID-19 diperbolehkan untuk tetap menyusui adalah belum ditemukan bukti atau fakta bahwa ASI yang diberikan ibu dapat menularkan virus kepada bayinya.

“Studi yang dilakukan di Wuhan, China pada tahun 2019, tidak ditemukan SARS-CoV-2 dalam ASI ibu yang telah terkonfirmasi COVID-19. Artinya pemberian ASI tetap harus dilaksanakan,” katanya.

Ia menjelaskan pemberian ASI harus tetap dilakukan dengan catatan ibu selalu menerapkan protokol pencegahan penularan infeksi.

Protokol pencegahan penularan infeksi yang dimaksud, kata  Dhian Proboyekti Dipo , adalah selalu menggunakan masker saat melakukan kontak dengan bayinya dan saat menyusui, cuci tangan sesering mungkin dan rutin membersihkan permukaan rumah yang disentuh atau didisinfeksi.

Sementara itu konselor laktasi dr Ameetha Drupadi ikut memberikan saran kepada semua ibu yang masih menyusui agar melakukan vaksinasi untuk melindungi diri dan juga bayinya dari penularan COVID-19.

“Nah untuk kondisi saat pandemi ini, buat ibu menyusui harus sudah diberikan vaksin COVID-19. Untuk melindungi ibu dari COVID-19, ibu dapat menyusui dengan aman,” katanya.

Lihat juga...