INDEF: BPN tak Bisa Selesaikan Masalah Pangan di Indonesia

Editor: Koko Triarko

JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai Badan Pangan Nasional (BPN) yang dibentuk Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 tahun 2021, bukan  solusi untuk meningkatkan sektor pertanian.

“Persoalan pangan di Indonesia tidak bisa diselesaikan dengan BPN. Karena hingga saat ini nilai tambah sektor pertanian masih kecil, dan impor komoditas pangan juga masih berlangsung. Jadi, badan pangan ini bukan solusi untuk pengembangan pertanian di Indonesia,” ungkap Direktur Program INDEF, Esther Sri Astuti, pada diskusi INDEF bertajuk Menanti Taji Badan Pangan Nasional yang digelar virtual di Jakarta, diikuti Cendana News, Senin (30/8/2021).

Maka itu, dia menyarankan agar Kementerian Pertanian yang sudah ada lebih dioptimalkan fungsinya. Karena, menurutnya kalau kementerian terkait dengan koordinasi Kementerian Koordinasi Perekonomian kinerjanya dimaksimalkan, sebenarnya bisa saja mencapai tujuan swasembada pangan. Namun, selama ini kinerjanya masih belum bisa dibilang optimal.

“Nah, pembentukan badan pangan tersebut malah bisa menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan kementerian teknis, khususnya di sektor pertanian,” tukas Ester.

Ekonom senior INDEF, Faisal Basri, saat menyampaikan ketidaksetujuaan pembentukan BPN, pada diskusi INDEF bertajuk Menanti Taji Badan Pangan Nasional yang digelar virtual di Jakarta, diikuti Cendana News, Senin (30/8/2021). -Foto: Sri Sugiarti

Menurut Ester, BPN ini jika tetap dibentuk tidak akan efektif, karena sebagian kewenangannya masih ada di kementerian teknis.

Lihat juga...