Inovasi Penerapan Prokes Diperlukan UMKM Agar Bisa Bertahan
Editor: Makmun Hidayat
YOGYAKARTA — Keputusan pemerintah memperpanjang PPKM level 4 hingga 9 Agustus mendatang dinilai akan menjadi ancaman serius bagi deindustrialisasi sektor UMKM di Indonesia. Tidak saja akan membuat banyak sektor UMKM gulung tikar, hal ini juga dinilai akan menimbulkan melonjaknya angka pengangguran.
Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (Pustek) UGM Dr. Hempri Suyatna menuturkan ada sejumlah hal yang bisa dilakukan guna mengantisipasi hal tersebut. Ia menilai pemerintah dan swasta bisa membantu UMKM melalui inovasi-inovasi penerapan protokol kesehatan. Misalnya seperti sistem giliran pedagang sehingga tidak terjadi kerumunan.
Selain itu ia juga menyebut perlunya ada sedikit pelonggaran di beberapa destinasi wisata dengan melakukan pembatasan jumlah pengunjung atau jam buka wisata untuk menghindari kerumunan yang bisa dilakukan secara perlahan.
“Yang tidak kalah penting adalah perlu adanya gerakan bela dan beli produk lokal, agar pelaku UMKM tetap bisa bertahan. Beberapa Pemda sudah melakukan dengan meminta ASN membeli produk UMKM di daerahnya. Saya kira ini sangat membantu di tengah menurunnya daya beli masyarakat,” paparnya di Yogyakarta, Selasa (3/8/2021).
Hempri menilai UMKM sebenarnya punya kapasitas dan pengalaman untuk bertahan di tengah pandemi namun apabila tidak ada responsivitas pemerintah untuk membantu dan memfasilitasi UMKM di tengah krisis maka UMKM pun susah untuk berdaya.
Ia juga menyebut bantuan sosial atau bansos maupun upaya digitalisasi UMKM yang telah dijalankan selama ini belum cukup untuk membantu UMKM.
“Sehingga ke depan perlu dipikirkan desain jaminan sosial bagi pelaku UMKM sehingga mereka bisa tetap terus survive ketika terjadi bencana seperti ini. Gagasan ini sudah lama dimunculkan tapi hingga saat ini belum terealisasi,” katanya.