Kemenag Lanjutkan Subsidi Paket Kuota Internet Belajar Gratis
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp479 miliar untuk melanjutkan program bantuan paket kuota internet bagi para pelajar dan pengajar selama tiga bulan ke depan, September, Oktober hingga November 2021.
“Selanjutnya, kami akan mengusulkan kembali kekurangan tambahan anggaran sebesar Rp243 miliar kepada Kemenkeu agar program ini bisa terealisasi sesuai rencana,” kata Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, dalam keterangan tertulis yang diterima Cendana News, Kamis (5/8/2021).
Di samping melanjutkan program bantuan paket kuota internet, Menag juga menetapkan kebijakan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dalam bentuk pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT), perpanjangan Waktu Pembayaran UKT, dan penyicilan pembayaran UKT pada PTKN BLU.
“Ini merupakan wujud komitmen bersama pemerintah, untuk memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung pada situasi darurat, agar tidak terjadi learning loss dan meningkatnya angka putus sekolah/kuliah,” tandas Menag.
Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, selama pandemi pihaknya telah melakukan refocusing anggaran sebesar Rp574 miliar untuk penanganan Covid-19, Pengembangan Kurikulum Darurat Madrasah, Program Jaga Pesantren dan Paket Imun.
“Kita juga telah menjalankan program Vaksinasi Guru, Siswa dan Mahasiswa, Pengembangan Kompetesi Guru untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Penyaluran BOS Madrasah yang digunakan untuk menunjang sistem pembelajaran digital dan optimalisasi sanitasi madrasah,” jelas Dhani, sapaan akrabnnya.