Kementerian ESDM Luncurkan Program Konversi Motor BBM ke Listrik
“Dengan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik juga harus didukung dengan penyediaan listrik berbasis energi bersih. Kami menargetkan kapasitas pembangkit energi terbarukan mencapai 38 gigawatt pada 2030,” jelas Arifin.
Program konversi sepeda motor bensin menjadi sepeda motor listrik sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020, yaitu kegiatan modifikasi sepeda motor dengan mengganti komponen mesin lama yang memakai penggerak bahan bakar minyak dengan komponen motor listrik termasuk baterai atau disebut paket converter kit.
Pelaksanaan program konversi dilakukan pada pertengahan Agustus 2021 secara bertahap sampai akhir November 2021.
Obyek proyek percontohan konversi adalah sepeda motor kendaraan operasional yang memiliki Nilai Buku per Juni 2021 nol rupiah.
Pemerintah menargetkan bisa mengkonversi 100 unit sepeda motor untuk tahap awal yang tersebar di seluruh satuan kerja Kementerian ESDM wilayah Jabodetabek.
Hingga 17 Agustus 2021 sebanyak 17 unit telah diserahkan ke P3Tek, selain 10 unit yang sudah diselesaikan konversinya menandai diluncurkannya proyek percontohan program konversi sepeda motor di lingkungan Kementerian ESDM.
Terdapat beragam manfaat program konversi 100 unit sepeda motor tersebut, yakni penghematan BBM sebanyak 1 liter per hari per unit atau total setahun 34 kiloliter per tahun dan penurunan emisi karbon dioksida sebesar 0,72 ton per hari per unit atau total setahun sebesar 24,4 ribu ton karbon dioksida per tahun.
Selanjutnya manfaat lain adalah penambahan konsumsi listrik sebanyak 2 kWh per hari per unit atau total sebesar 72 MWh per tahun dan efek berganda dari transaksi belanja komponen converter kit di dalam negeri, sekaligus memberikan pelatihan ketrampilan baru bagi teknisi bengkel, siswa SMK, vokasi, dan bengkel UKM.