Kemudahan Investasi Sebaiknya Dibarengi Peningkatan SDM
Yannes juga mengatakan, seluruh ekosistem yang terkait dengan UU Ciptaker tersebut harus secara cepat disikapi mulai dari penataan ulang sistem pendidikan dan pelatihan serta sertifikasi yang dapat menjamin standarisasi kualitas SDM, di samping sekadar melindungi mereka dari kemungkinan-kemungkinan eksploitasi berlebihan terhadap manusia Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR-RI Tahun Sidang 2021 – 2022, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin, mengatakan bahwa pembangunan SDM tetap menjadi agenda prioritas negara.
“Indonesia harus bisa memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi. Kita harus menyiapkan SDM yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global dengan tetap mengamalkan nilai-nilai Pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri budaya bangsa,” kata Presiden Jokowi. (Ant)