KKP Dukung Papua Barat sebagai Provinsi Konservasi Perairan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan Perikanan, Pamuji Lestari, mendukung upaya Pemerintah Provinsi Papua Barat yang telah mendeklarasikan diri sebagai kawasan konservasi perairan.

“Ini adalah salah satu cara untuk mewujudkan tercapainya sumber daya kelautan dan perikanan berkelanjutan, Penetapan calon kawasan konservasi perairan Maksegara di Pesisir utara Papua Barat,” terang Tari panggilan akrabnya melalui rilis resmi, Minggu (29/8/2021).

Pamuji Lestari, Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (15/8/2021) lalu -Foto: M Amin

Dikatakan mengelola kawasan konservasi tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah saja, melainkan peran serta seluruh elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya harus menjadi prioritas.

Seperti halnya dalam percepatan penetapan dan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi memerlukan sinergi khususnya dalam penyusunan dokumen rencana zonasi, penguatan kapasitas sumber daya manusia, dan penyadartahuan masyarakat.

Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Andi Rusandi, menjelaskan, bahwa target luas kawasan sampai tahun 2024 yaitu 23,40 juta hektare. Kawasan konservasi yang telah ditetapkan di Provinsi Papua Barat memiliki luas total 4,53 juta hektare.

Dari total luasan tersebut, 65% atau seluas 2,94 juta hektare telah ditetapkan oleh KKP, sedangkan 32% atau seluas 1,46 juta hektare ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), dan 3% atau seluas 135.300 hektare telah dicadangkan oleh Gubernur Papua Barat, menunggu penetapan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.

Lihat juga...