Kota Madiun Berstatus Zona Oranye Penyebaran COVID-19
MADIUN – Wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, dinyatakan berstatus zona oranye, atau menjadi daerah berisiko sedang penyebaran COVID-19. Hal tersebut, sesuai hasil evaluasi terbaru dari Satgas Pemprov Jatim.
“Hasil evaluasi terbaru oleh Pemprov Jatim, zona persebaran virus Corona di Kota Madiun turun satu setrip dari merah ke oranye. Meski turun, Kita harus tetap berhati-hati. Sebab, sifat zona berubah-ubah,” ujar Wali Kota Madiun, Maidi, Rabu (4/8/2021).
Penetapan zona oranye untuk Kota Madiun tersebut menandakan, upaya yang telah dilancarkan selama PPKM, baik darurat maupun level 4, cukup efektif. Namun demikian, orang nomor satu di Kota Madiun itu tak ingin gegabah, dengan langsung merelaksasi berbagai sektor.
Adapun, turunnya zona tersebut, berkat menurunnya jumlah kasus konfirmasi positif, angka kematian melandai, tingkat ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit turun, serta angka kesembuhan yang naik. “Tahan dulu, kita buka pelan-pelan sektor-sektor yang akan dilonggarkan,” lanjutnya.
Ia meminta, penetapan zona oranye saat ini harus diikuti peningkatan disiplin Protokol Kesehatan (prokes), oleh semua warga Kota Madiun. Ketika semua warga disiplin, maka kebijakan relaksasi terhadap berbagai sektor akan mengikuti. “Kalau tidak disiplin, PKL tidak bisa jualan. Semua saya minta benar-benar disiplin prokes agar semua kegiatan jalan,” pesan Maidi.
Setelah zona turun jadi oranye, ke depan, pemerintah daerah akan fokus menurunkan seluruh indikator yang menyebabkan Kota Madiun hingga kini masih berstatus level 4. “Ini tanggung jawab bersama. Tanggung jawab pribadi, memakai masker. Patuhi prokes, mulai dari pribadi masing-masing,” tandas Wali Kota.