Level PPKM Morowali Utara Turun dari 4 ke 3

Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi - Foto Ant

MOROWALI UTARA – Warga Morowali Utara, diminta tidak lalai menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), guna pencegahan COVID-19, meski tingkatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah itu turun dari level 4 ke 3.

“Penurunan level ini karena penanganan COVID-19 di Morut (Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah) mengalami kemajuan, terutama terjadinya penurunan angka kematian akibat penyebaran virus tersebut. Meski demikian jangan sampai membuat kita semua terlena dan berpuas diri,” kata Bupati Morowali Utara. Delis Julkarson Hehi, Rabu (11/8/2021).

Disiplin menerapkan prokes seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah atau 5M, harus terus dilakukan seluruh lapisan masyarakat. Langkah tersebut, dibutuhkan agar secepatnya Morowali Utara berstatus zona hijau atau risiko rendah penularan COVID-19.

“Ini hasil kerja keras semua elemen masyarakat dan pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan COVID-19 di Morut. Tapi kita jangan berpuas diri. Mari kita bergandeng tangan, bergotong royong agar bisa turun ke level 2, level 1 dan seterusnya hingga bebas dari COVID-19,” ujarnya.

Bupati, Delis Julkason Hehi, mengapresiasi kerja keras dan ikhlas seluruh relawan Pulang Merah Indonesia (PMI) dan Masyarakat Gencar Atasi (Magasi) COVID-19, dalam memenuhi dan mengirimkan bantuan pangan, obat-obatan, dan vitamin bagi warga terpapar COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri di seluruh kecamatan di daerah itu. “Saya tahu semuanya menjadi relawan tanpa dibayar sepeser pun. Tapi percayalah, kalau kita menabur kebaikan, pasti akan menuai kebaikan,” katanya.

Berdasarkan data Pusat Data dan Informasi (Pusdatina) COVID-19 Provinsi Sulteng, secara kumulatif hingga Rabu (11/8/2021), di Morowali Utara 1.880 warga terpapar COVID-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.245 orang dinyatakan telah sembuh,,45 orang meninggal dunia, dan sisanya saat ini masih menjalani isolasi mandiri maupun di pusat pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah setempat. (Ant)

Lihat juga...