LIPI Sediakan Konten Audiovisual, Mudahkan Masyarakat Akses Pengetahuan

Editor: Makmun Hidayat

Penyusun Dokumentasi Kesenian dan Perfilman LIPI, Gravinda Putra Perdana menyatakan untuk melewati penilaian, para konten kreator perlu mengetahui bobot penilaian yang diberlakukan LIPI Press, dalam acara online LIPI, Kamis (12/8/2021). Foto Ranny Supusepa

Penyusun Dokumentasi Kesenian dan Perfilman LIPI, Gravinda Putra Perdana, menyatakan untuk menciptakan SDM Indonesia yang cerdas dan unggul dibutuhkan sumber literasi yang kredibel dan inovatif, khususnya terkait iptek dan pengetahuan lokal.

“Salah satunya adalah audiovisual yang mudah, murah dan merata untuk diakses oleh masyarakat, yang disisi lainnya juga bisa meningkatkan produktivitas, aksesibilitas dan visibilitas publikasi ilmiah nasional,” kata Gravinda dalam kesempatan yang sama.

Yang masuk dalam kelompok audiovisual adalah film dokumenter, film animasi, film fiksi dan dokumentasi kreatif inovatif.

“Untuk melewati proses penilaian, pembuat konten harus memahami bahwa ada lima penilaian. Yaitu ide cerita yang berbobot 20 persen dari total penilaian, kesesuaian substansi dengan tema 25 persen, kreativitas 25 persen, teknik produksi yang meliputi tata kamera, tata cahaya, tata suara dan tata artistik dengan bobot 20 persen dan terakhir, penyuntingan dengan bobot 10 persen,” urainya.

Untuk insentif, ia menyebutkan, nilainya berdasarkan hasil dari penilaian. “Dimulai dari yang terendah adalah Rp6 juta untuk dokumenter, Rp4,5 juta untuk animasi, Rp2,5 juta untuk dokumentasi kreatif dan inovatif,” urainya.

Gravinda menyebutkan bagi para pembuat konten yang tertarik untuk merilis karya audiovisualnya melalui LIPI, dapat mengirimkan karya dan melihat ketentuan pada berbagai sosial media yang dimiliki LIPI Press.

Lihat juga...