Menuju Manufakturing Massal Vaksin Merah Putih, Biotis Terima Sertifikat CPOB
Koordinator Produk Riset COVID-19 Universitas Airlangga, Prof. Ni Nyoman Tri Puspaningsih mengatakan, sertifikat CPOB merupakan bukti, bahwa PT Biotis telah melalui dan memenuhi standar asesmen sebagai perusahaan farmasi yang dapat memproduksi vaksin COVID-19. “BPOM sudah memberikan sertifikat CPOB, artinya sudah diakui bahwa PT Biotis itu nanti mampu memproduksi massal Vaksin Merah Putih, yang risetnya dilakukan oleh para peneliti Unair,” ujarnya, Kamis (19/8/2021).
Asesmen adalah, penilaian kelayakan dan standardisasi produksi dari sisi keamanan, yakni proses produksi industri harus memenuhi GMP (good manufactoring product). “Jadi standar internasional sudah dipenuhi dan mendapatkan sertifikat. Kalau nanti vaksinnya sudah selesai uji klinis, ya langsung diproduksi oleh PT Biotis, kami sebagai peneliti siap jalan saja,” tambah Prof. Nyoman.
Dengan PT Biotis mendapatkan sertifikat CPOB ini, maka pengembangan vaksin yang dilakukan oleh peneliti Unair tinggal setahap lagi, yakni uji klinis. Saat ini, proses pengembangan vaksin telah melalui tahap uji preklinis dengan uji hewan makaka.
Prof. Nyoman menyebut, target dari vaksin ini hampir untuk semua kalangan, yakni dari anak di atas usia 12 tahun, laki-laki, perempuan, lanjut usia dan ibu hamil. Oleh karena itu, uji hewan makaka dilakukan dengan pendekatan kategori sama, yakni pengujian kepada hewan makaka anak-anak, tua, jantan, betina dan makaka yang telah hamil.