Pakar Ingatkan Jangan Sampai Konflik Afghanistan Merusak Persatuan di Indonesia

Arsip foto - Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana. -Ant

JAKARTA – Pakar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI), Prof. Hikmahanto Juwana, mengingatkan seluruh masyarakat jangan sampai konflik yang terjadi di Afghanistan merusak persatuan dan kesatuan di Tanah Air.

“Apakah kita akan merusak persatuan di Indonesia terhadap situasi yang terjadi di Indonesia? Saya rasa hal itu tidak perlu terjadi,” kata Prof. Hikmahanto Juwana saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (21/8/2021).

Ia mengingatkan dan mengantisipasi jangan sampai masyarakat di Tanah Air ikut serta menggalang simpatisan atas konflik yang terjadi antara Pemerintah Afghanistan dengan kelompok Taliban, karena hal itu dapat merugikan diri sendiri.

Lagi pula, ujar dia, jika ada galangan dukungan dari masyarakat di Tanah Air untuk kelompok yang bertikai, tidak akan berdampak langsung di Afghanistan.

Selain itu, belum tentu semua pihak mengetahui dengan persis apa yang sebenarnya terjadi di Afghanistan. Jika melihat dari pemberitaan yang ada, kelompok Taliban memang menguasai.

Di saat bersamaan, ada masyarakat yang melarikan diri ke bandara dan perbatasan-perbatasan hanya untuk keluar dari negara tersebut. Tidak hanya itu, ada juga kelompok anti-Taliban yang menunjukkan perlawanan.

“Artinya, jangan sampai masalah di luar negeri berdampak ke Indonesia yang bisa merusak persatuan karena tidak ada relevansinya,” ujar Hikmahanto.

Menurut dia, langkah yang paling bijak saat ini adalah tidak mengurusi atau mencampuri urusan internal di Afghanistan, karena bagaimanapun negara tersebut memiliki kedaulatan yang mesti dihormati oleh semua pihak.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar, ​​mengimbau seluruh masyarakat untuk bersikap bijak dalam menyikapi pemberitaan terkait konflik antara Afghanistan dengan kelompok Taliban.

Lihat juga...