Pandemi, Koperasi Amanah Galunggung Mandiri Batasi Pinjaman
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
TASIKMALAYA – Selama masa pandemi ini, Koperasi Amanah Galunggung Mandiri yang merupakan koperasi binaan Yayasan Damandiri di Desa Cerdas Mandiri Lestari (DCML) Desa Cilampunghilir, Padakembang, Tasikmalaya, Jawa Barat, memperketat proses pencairan dana pinjaman bagi seluruh anggota.
Salah satunya adalah dengan menerapkan kebijakan pembatasan kenaikan plafon pinjaman maksimal 50 persen bagi setiap anggota yang selama ini dinilai layak mengajukan kenaikan pinjaman. Biasanya kelayakan ini akan ditinjau dari taat atau tidaknya anggota dalam membayar angsuran bulanan.
“Selama masa pandemi ini kita tidak bisa sembarangan mencairkan pinjaman. Karena dikhawatirkan dana yang sudah dikeluarkan akan sulit kembali, mengingat banyak masyarakat yang terdampak Covid-19. Karena itu, kenaikan plafon pinjaman bagi anggota kita batasi. Diharapkan beban anggota tidak akan terlalu berat saat membayar angsuran,” ujar Manajer Umum Koperasi Amanah Galunggung Mandiri, Yana Chaeru Taufik Ismail, Selasa (31/8/2021).
Akibat banyak anggota terdampak pandemi, Koperasi Amanah Galunggung Mandiri sendiri diketahui mengalami penurunan omzet pendapatan, sebagaimana dialami sejumlah koperasi simpan pinjam lainnya.
Hal itu disebabkan karena banyak anggota tidak bisa membayar angsuran bulanan akibat kehilangan pekerjaan ataupun pendapatan mereka, sehingga pihak koperasi harus memberikan keringanan berupa tenggat waktu pembayaran angsuran.
“Biasanya omzet kita berkisar antara Rp35 juta per bulan. Namun selama pandemi ini turun menjadi hanya sekitar Rp15 juta per bulan. Bahkan pernah sampai Rp10-12 juta per bulan. Meskipun saat ini sudah mulai kembali pulih yakni berkisar antara Rp20-25 juta per bulan,” katanya.