Pedagang di Pasar Jaya Cijantung Keluhkan Dampak PPKM

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA –  Pedagang pasar tradisional mengeluhkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 9 Agustus 2021. Keluhan disampaikan oleh para pedagang di Pasar Jaya Cijantung, Jakarta Timur.

Irman (30), pedagang pakaian mengatakan, pandemi Covid-19 yang melanda dengan kebijakan penerapan PPKM membuat kondisi usahanya terpuruk.

Irman saat ditemui di tokonya di Pasar Jaya Cijantung, Jakarta Timur, pada penerapan perpanjangan PPKM Level 4, Selasa (3/8/2021). Foto: Sri Sugiarti.

Penurunan omzet menurutnya telah terasa sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga di angka 50 persen. Pembeli sepi karena banyak jalan yang ditutup, utamanya jalan kompleks Cijantung II yang merupakan jalan utama menuju Pasar Jaya Cijantung, Jakarta Timur.

“Fluktuatif dari awal PSBB turun 50 persen. Usai PSBB agak naik pembeli mulai ramai. PPKM Darurat turun drastis lagi 60 persen lebih,” ujar Irman, kepada Cendana News ditemui di tokonya di area Pasar Jaya Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (3/8/2021).

Hingga kemudian beralih nama PPKM Level 4 yang diperpanjang sampai tanggal 9 Agustus 2021, diakuinya semakin membelenggu para pedagang.

“Sekarang kondisinya sangat sepi, bukan merosot lagi tapi jungkir balik, pendapatan sangat jauh dari sebelum ada corona,” ujarnya.

Awal corona melanda, dia mengaku masih menyewa tiga toko untuk usaha pakaian. Namun kini tokonya tinggal dua. “Satu toko sudah saya tutup, nggak sanggup bayar sewa. Ini saja jualan ngabisin stok saja masih banyak. Saya belum belanja lagi, ya saking sepi pembeli,” tukasnya.

Lihat juga...