Pedagang di Pasar Jaya Cijantung Keluhkan Dampak PPKM

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Sehingga kata dia, berjualannya hanya sebentar dalam kondisi sepi pembeli. “Sekarang saja pengunjung anjlok 75 persenan, tapi saya mencoba bertahan sampai pandemi berakhir. Ya kalau sampai tutup, saya nggak tahu harus gimana,” ujarnya.

Demikian juga Astuti, pedagang bumbu rempah dan bumbu dapur halus mengeluhkan pembeli tidak seramai sebelum PPKM. “Ya pendapatan turun 50 persen, apalagi sayuran kan nggak bisa distok,” ujarnya.

Sehingga dia mengakali pembeli sayuran ke Pasar Induk Kramatjati dalam jumlah sedikit. “Sekarang belanja sayur juga saya kurangi yang penting komplit,” ujar Astuti.

Para pedagang tersebut berharap pemerintah memberikan bantuan modal usaha. Juga pandemi cepat berakhir sehingga perekonomian kembali normal.

Ketua Bidang Infokom DPP Ikatan Pedagang Indonesia (IKAPI), Muhammad Ainun Najib mengatakan, dalam peraturan PPKM level 4, sektor pasar tradisional diizinkan buka sampai pukul 15.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.

“Pasar tradisional ini, tempat transaksi yang nyaman tetap harus dibuka dengan protokol kesehatan (prokes) dan ketetapan jam operasional,” ujar Ainun.

Dia juga berharap pemerintah dapat memberikan intensif atau penambahan modal usaha untuk pedagang tradisional di tengah kondisi terpuruk ini.

Lihat juga...