Pekanbaru Perketat Pengawasan Jalur Tikus di Pelaksanaan PPKM level IV

Jalan tikus di Kota Pekanbaru yang padat kendaraan saat penerapan PPKM  - Foto Ant
PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru, memperketat penyekatan jalan pada pelaksaaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Ibu Kota Provinsi Riau tersebut. Utamanya pengawasan di jalur tikus, yang selama ini digunakan warga untuk menembus akses ke jalan utama yang disekat.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT  mengatakan, hal itu sudah menjadi risiko bagi warga yang tetap ingin keluar rumah di saat pembatasan dilakukan. Dari dua kali penerapan PPKM dengan penyekatan, ternyata hanya mampu mengurangi kepadatan lalu lintas kurang dari 10 persen. Sehingga penyekatan jalan juga dilakukan di jalan-jalan kecil dan gang-gang.

“Dengan kata lain warga Pekanbaru masih tetap keluar rumah. Sebab itu dengan penyekatan jalan yang diperketat, diharapkan warga semakin enggan keluar rumah untuk mengurangi penyebaran COVID-19,” ungkap Firdaus, Kamis (12/8/2021).

Wali Kota berharap, penyekatan ruas jalan protokol diperketat agar masyarakat mengurangi mobilitas dan tidak bepergian keluar rumah. Instansi ataupun perusahaan, juga telah diminta untuk memberlakukan kerja di rumah (work from home) selama PPKM level IV diberlakukan hingga 23 Agustus 2021 mendatang. Meski dikeluhkan oleh banyak orang, Wali Kota mengatakan, kebijakan penyekatan jalan tetap harus dilakukan karena ini merupakan salah satu cara untuk membatasi ruang gerak masyarakat agar tidak keluar rumah. “Kami juga menerima informasi adanya penumpukan kendaraan di sejumlah ruas jalan alternatif, dan itu sudah menjadi risiko,” katanya.

Penumpukan jalan alternatif terjadi antara lain di Jalan Kapling, Jalan Lembaga Permasyarakatan, Jalan Paus dan jalan Rawa Indah di Kota Pekanbaru. (Ant)

Lihat juga...