Pelaksanaan PPKM Berdampak pada Pendapatan Ribuan Buruh di Yogyakarta
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
YOGYAKARTA — Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Yogyakarta sejak beberapa waktu terakhir diketahui mengakibatkan ribuan buruh mengalami penurunan penghasilan, bahkan sebagian di antaranya harus dirumahkan.
Hal itu terjadi karena sejumlah perusahaan diminta untuk melaksanakan pengaturan jadwal masuk secara bergiliran selama pelaksanaan PPKM Darurat maupun PPKM Level IV, yang secara langsung mengurangi jam kerja para buruh.
Serikat Pekerja Nasional DIY, sebagai salah satu wadah atau naungan para buruh di Yogyakarta menyebutkan, sedikitnya 3.300 buruh yang terdampak pandemi dan pemberlakuan PPKM Level IV. Mereka tersebar di 7 perusahaan yakni 2 di Bantul, 1 di kota Yogyakarta dan 4 di Sleman.
“Ya tentu adanya pandemi dan pelaksanaan PPKM ini berdampak sekali pada buruh. Karena dengan adanya on-off jam kerja tentu mengakibatkan pendapatan para buruh anggota Serikat Pekerja Nasional menjadi berkurang,” kata ketua SPN DIY Abu Taukit di sela acara penyaluran bantuan sembako dari Polda DIY di kawasan industri Banyakan Sitimulyo Piyungan, Bantul, Selasa (24/08/2021).
Karena itu, Abu menyebut adanya bantuan dari berbagai pihak akan sangat membantu para buruh yang terdampak pandemi, maupun pelaksanaan PPKM Level IV saat ini. Yakni dalam meringankan beban para buruh dalam menghadapi situasi dan kondisi sulit di tengah pandemi.