Pelaku Usaha Dukung Perpanjangan PPKM, Selama Ada Kebijakan Penyerta

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa- Bali hingga 16 Agustus 2021 mendatang didukung sepenuhnya oleh asosiasi dan pelaku usaha. Keinginan untuk mempercepat penurunan paparan COVID-19 tentu menjadi alasan utama. Tapi, harapannya tentu kebijakan ini disertai dengan kebijakan tepat untuk menjaga agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan usahanya.

Ketua DPC AKUMINDO Tangerang Selatan, Andrie Wisnu menyatakan pihak asosiasi sangat mendukung kebijakan PPKM yang diberlakukan oleh pemerintah, dalam rangka PPKM menurunkan penularan COVID 19.

“Pandemi COVID-19 ini memang memiliki dampak yang luas terhadap perekonomian. Karena itu, untuk menyelesaikannya, butuh kerja sama dari pemerintah dan komponen masyarakat untuk mencari solusi yang paling tepat dalam mengurangi dampak pandemi pada masyarakat,” kata Andrie saat dihubungi, Selasa (10/8/2021).

Ketua DPC AKUMINDO Tangerang Selatan, Andrie Wisnu saat dimintai tanggapannya terkait perpanjangan PPKM Level 4, Selasa (10/8/2021). -Foto Ranny Supusepa

Ia menyatakan pihak asosiasi sangat mengharapkan pemberlakuan PPKM dapat dijalankan secara tegas tapi humanis dan solutif.

“Kalau ada pembatasan masyarakat untuk beraktivitas, kami mengimbau pemerintah untuk mengadakan contohnya gerakan belanja atau jajan di UMKM oleh jajaran pemerintah. Kami juga mengimbau adanya kebijakan lainnya yang menyertai kebijakan PPKM, seperti bantuan sosial bagi masyarakat dan bantuan stimulus bagi UMKM,” ucapnya.

Andrie juga mengharapkan pemerintah bisa mempercepat program vaksinasi dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat dan mendorong realisasi platform digital lokal guna mendukung keberlangsungan usaha UMKM.

Lihat juga...