Pelaku Usaha Dukung Perpanjangan PPKM, Selama Ada Kebijakan Penyerta
Editor: Makmun Hidayat
“Dan, kami juga mengharapkan pemerintah dapat memberikan kemudahan dan kelonggaran syarat untuk mengakses modal usaha di lembaga keuangan bagi para pelaku UMKM,” ucapnya lagi.
Aries Tanti, seorang pengusaha perempuan yang bergerak di bidang jasa pernikahan menyatakan mendukung pembatasan yang dilakukan pemerintah walaupun sejak pandemi terjadi penurunan signifikan pada usahanya, hingga lebih dari 50 persen.
“Ya mulai dari jumlah orang yang minta riasan hingga harganya. Kalau dulu, rias pengantin kan pasti bersama saudaranya. Ada juga para pengiring pengantinnya. Kalau sekarang, karena hanya akad saja, ya cuma pengantin saja. Kadang-kadang orang tua juga ikut dirias tapi banyak juga yang tidak,” kata Tanti saat dihubungi terpisah.
Karena jumlah orang yang dirias menurun, maka secara otomatis jumlah pemasukan juga menurun.

“Penurunan pemasukan juga karena banyak yang meminta potongan harga dengan alasan pandemi. Mau gak mau, kita sebagai pengusaha terpaksa memahami juga. Akhirnya, berkurang lagi pemasukan. Walaupun kita tetap mempertahankan harga dasar karena ada juga yang harus kita bayar,” ujarnya.
Penurunan juga terjadi karena pelarangan acara resepsi pernikahan, akibatnya produk turunan dari usaha rias-nya hampir tidak ada yang berjalan.
“Kayak pelampang (tempat pengantin duduk – Red.) kan tidak ada yang pesan. Begitu pula dengan kateringnya. Karena akad dan jumlahnya sedikit, biasanya mereka masak sendiri. Kalau pun pesan, jumlahnya hanya sedikit. Sehingga margin keuntungan jauh menurun,” ujarnya lagi.