Pemberlakuan PPKM, Pelaku Usaha Pertanian Kesulitan Balik Modal
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
LAMPUNG – Sejumlah pelaku usaha penjualan buah segar di Jalan Hayam Wuruk, Kedamaian, Bandar Lampung tetap buka hingga malam.
Sartijo, salah satu pedagang durian, hasil pertanian asal kabupaten lain di Lampung tetap membuka usaha untuk menghabiskan stok buah. Beberapa buah yang tidak laku bahkan terpaksa dibelah untuk dijadikan sebagai tempoyak memakai botol air mineral.
Sartijo menyebut tetap mengikuti instruksi walikota Bandar Lampung Nomor 6 Tahun 2021. Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di kota Bandar Lampung diberlakukan sejak Senin (26/7/2021) hingga Senin (2/8/2021).
Namun perpanjangan PPKM Level 4 dilakukan hingga Senin (9/8/2021) mendatang. Imbasnya ia mengaku merugi.
Kerugian sebutnya dampak masyarakat yang mengurangi kegiatan di luar. Sartijo menyebut sebelumnya usaha penjualan durian mengandalkan warga yang menikmati suasana luar rumah.
Penjualan per hari sebutnya bisa mencapai 100 buah namun selama PPKM level 4 hanya mencapai 50 buah. Modal untuk kulakan dari pengepul, distributor besar sebutnya belum kembali.
“Biasanya saya melakukan sistem tebas atau membeli buah durian langsung dari petani, tapi karena modal terbatas memilih membeli dari distributor meski selisih keuntungan berkurang, dampaknya tentu modal sulit kembali bahkan merugi karena daya tahan durian terbatas,” terang Sartijo saat ditemui Cendana News, Senin malam (2/8/2021).
Sartijo menyebut margin keuntungan menjual durian sebutnya bisa mencapai belasan hingga puluhan ribu per butir. Namun karena pelanggan berkurang imbas PPKM level 4 ia memilih melakukan pengurangan harga.
Durian yang harganya dikurangi kerap dilakukan untuk meminimalisir kerugian. Meski sulit balik modal ia mengaku tidak kapok berbisnis usaha durian.