Pemkot Medan Tunggu Instruksi Perpanjangan PPKM

Wali Kota Medan Bobby Nasution di Rumah Singgah Dinas Sosial Medan. -Ant

MEDAN – Pemerintah Kota Medan di Provinsi Sumatra Utara masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri, mengenai perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 sampai 9 Agustus 2021 guna mengendalikan penularan Covid-19.

“Pemerintah Kota Medan hari ini menunggu surat dari Instruksi Menteri Dalam Negeri, yang tentunya ditindaklanjuti Instruksi Gubernur Sumut,” kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution, di Rumah Singgah Dinas Sosial Medan, Senin (2/8/2021) malam.

Setelah pemerintah kota menerima instruksi dari Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sumatra Utara, ia mengatakan, Surat Edaran Wali Kota mengenai perpanjangan PPKM Level 4 akan diterbitkan.

Presiden Joko Widodo, pada Senin (2/8) mengumumkan kebijakan pemerintah untuk memperpanjang PPKM Level 4 yang semula dijadwalkan berakhir 2 Agustus 2021 sampai 9 Agustus 2021.

“Dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu, dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah,” kata Presiden.

“Pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama, yaitu apakah menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19, dan menghadapi ancaman ekonomi, kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan,” katanya. (Ant)

Lihat juga...