Penanganan Perubahkan Iklim Butuh Anggaran

Editor: Koko Triarko

JAKARTA – Dukungan Indonesia dalam penanganan dan pencegahan perubahan iklim sudah tak diragukan lagi. Namun, diakui pengimplementasiannya dalam kebijakan maupun program pembangunan masih membutuhkan waktu dan anggaran.

Kasubdit Identifikasi dan Analisis Kerentanan, Direktorat Adaptasi Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ir. Arif Wibowo, M.Sc., menyampaikan dalam isu perubahan iklim, yang dirasakan berat adalah mengintegrasikan isu perubahan iklim dalam pembangunan.

“Kita sudah menyatakan komitmen dalam Paris Agreement, yang harus diwujudkan dalam kebijakan pemerintah maupun masyarakat. Intinya, isu perubahan iklim bukan isu parsial, tapi masuk dalam mainstream. Tapi, kita masih terus mengupayakan implementasinya dalam seluruh program pembangunan,” kata Arif dalam acara perubahan iklim, Rabu (25/8/2021).

Ia menyatakan, pemerintah sudah berkomitmen, bahwa perubahan iklim harus disikapi dengan mitigasi dan pengendalian perubahan iklim. Dan, diwujudkan dengan menjadikan isu perubahan iklim sebagai bagian dalam penganggaran di 17 kementerian.

Kasubdit Identifikasi dan Analisis Kerentanan, Direktorat Adaptasi Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ir. Arif Wibowo, M.Sc., menjelaskan butuh waktu untuk mengimplementasikan isu perubahan iklim dalam program pembangunan di Indonesia, dalam acara Rabu (25/8/2021). –Foto: Ranny Supusepa

“Target sudah ditetapkan, tapi skema pengukurannya belum ditetapkan. KLHK tahun ini sudah mempersiapkan indikator dan angka kerentanan untuk mangrove secara nasional. Untuk level tapak, akan dikerjakan lebih lanjut,” ujarnya.

Lihat juga...