Peneliti Minta Pemerintah Tingkatkan Anggaran Energi Terbarukan
JAKARTA — Peneliti senior Yayasan Indonesia Cerah Mahawira Singh Dillon meminta pemerintah untuk meningkatkan anggaran energi terbarukan agar target bauran energi bersih bisa segera terwujud.
“Anggaran yang dikucurkan fluktuatif tanpa kelihatan penambahan serius,” kata Mahawira di Jakarta, Senin.
Dalam Nota Keuangan RAPBN tahun 2022, pemerintah menetapkan percepatan transisi menuju energi bersih masuk ke dalam program prioritas nasional pertama.
Tahun depan, pemerintah menyatakan akan mendorong penyelesaian proyek-proyek pembangkit listrik berbasis energi terbarukan, seperti pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).
Di sisi lain, alokasi anggaran untuk program pengelolaan energi baru terbarukan dan konservasi energi justru terbilang kecil setidaknya dalam empat tahun terakhir.
Pada 2017, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengeluarkan anggaran belanja untuk program energi baru terbarukan dan konservasi energi senilai Rp867,2 miliar. Kemudian, alokasi belanja tersebut meningkat hampir satu kali lipat menjadi Rp1,56 triliun pada 2018.
Akan tetapi, anggaran belanja energi hijau cenderung turun kurun waktu 2019 dan 2020 yang bertengger di angka Rp1,04 triliun dan Rp734,3 miliar.
Dari sisi realisasi bauran energi baru terbarukan tercatat sebesar 11,31 persen hingga akhir 2020. Pemerintah menargetkan angka bauran energi bersih dapat mencapai level 23 persen pada 2025.
Lebih lanjut Mahawira menyarankan agar pemerintah perlu memiliki dorongan untuk mengejar target investasi energi terbarukan agar pembangunan proyek-proyek energi bersih bisa cepat terwujud.