Penumpang di Bandara Jambi Wajib Unduh Aplikasi Peduli Lindungi

EGM Bandara Sultan Thaha Jambi, Agus Supariyanto, menunjukkan aplikasi pedlui lindungi di Bandara Sultan Thaha Jambi, Minggu (1/8/2021) - foto Ant

JAMBI – Saat ini, penumpang yang akan melakukan penerbangan melalui Bandara Sultan Thaha, Jambi, diwajibkan untuk mengunduh Aplikasi Peduli Lindungi di smartphone.

EGM Bandara Sultan Thaha Jambi, Agus Supriyanto mengatakan, hal itu diwajibkan, karena untuk membantu menghentikan penyebaran COVID-19. Di dalam aplikasi peduli lindungi, tersimpan dokumen pendukung penerbangan diantaranya sertifikat vaksin dan hasil test PCR atau rapid tes antigen.

“Dengan punya aplikasi tersebut, keuntungannya dokumen tidak lagi berpindah tangan saat dilakukan validasi, aman dari terpapar Virus COVID-19, keabsahan dokumen 100 persen asli, cepat proses validasinya dan tidak perlu antri,” kata Agus.

Penumpang, cukup menunjukkan QR-Code yang ada di aplikasi peduli lindungi. Caranya dengan membuka aplikasi, pilih paspor digital, pilih hasil tes COVID-19, selanjutnya akan keluar QR-Code. Kemudian penumpang melakukan scan QR-Code untuk validasi dokumen. “Hasil RT PCR ataupun rapid antigen akan terdeteksi di aplikasi peduli lindungi pastinya di laboratorium fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah, pemerintah Daerah, dan swasta yang telah ter-verifikasi sebagai laboratorium fasilitas layanan kesehatan terintegrasi dengan aplikasi peduli lindungi,” jelas Agus Supriyanto.

PT Angkasa Pura II (Persero) sebagai operator Bandara salah satunya Bandara Sultan Thaha Jambi, wajib memastikan pemeriksaan untuk keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan. “Diharapkan Masyarakat melakukan pemeriksaan tes COVID-19 di Laboratorium fasilitas layanan kesehatan yang telah terintegrasi dengan Peduli Lindungi,” kata Agus. (Ant)

Lihat juga...