Per-Juli 2021, Pendapatan Negara Sudah Mencapai Rp1.031,5 Triliun
JAKARTA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut, realisasi pendapatan negara hingga akhir Juli 2021 sudah mencapai Rp1.031,5 triliun. Jumlahnya setara dengan 59,2 persen dari target APBN 2021 sebesar Rp1.743,6 triliun.
Pendapatan tersebut tumbuh 11,8 persen (yoy), dibandingkan periode sama di 2020 yang hanya sebesar Rp922,5 triliun dan turun 12,3 persen, jika dibandingkan kondisi di Juli 2019. “APBN mencerminkan kondisi ekonomi yang mulai menunjukkan suatu turn around, yang ter-capture dari sisi pendapatan kita,” kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Sri Mulyani menyatakan, pendapatan negara itu terdiri atas penerimaan pajak Rp647,7 triliun, bea dan cukai Rp141,2 triliun, serta PNBP Rp242,1 triliun. Secara rinci penerimaan pajak Rp647,7 triliun itu merupakan 52,7 persen dari target APBN sebesar Rp1.229,6 triliun yang meningkat 7,6 persen (yoy) dibanding realisasi periode sama tahun lalu, yang hanya senilai Rp602 triliun.
Kemudian, penerimaan bea dan cukai sebesar Rp141,2 triliun merupakan 65,7 persen dari target APBN Rp215 triliun. Tercatat mampu tumbuh 29,5 persen dari periode Juli 2020 Rp109,1 triliun. Penerimaan bea cukai meningkat didorong pertumbuhan bea masuk, yang tumbuh 9,2 persen, karena peningkatan tren kinerja impor nasional terutama pada sektor industri pengolahan dan sektor perdagangan.
Kemudian, juga didukung oleh pertumbuhan cukai sebesar 18,2 persen, karena adanya Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang tumbuh, sebagai efek dari limpahan pelunasan kredit pita cukai akhir 2020 pada awal 2021. “Cukai tumbuh 18,2 persen turut didorong oleh efektivitas kebijakan penyesuaian tarif dan pengawasan operasi Gempur,” jelasnya.