‘Refocusing’ Anggaran, KKP Pastikan tak Ganggu Pemberdayaan Masyarakat
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, memastikan refocusing anggaran tahun 2021 tidak akan menganggu program yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat kelautan dan perikanan.
“Refocusing untuk kepentingan masyarakat tidak ada yang diganggu. Arahan saya (kepada jajaran) jelas bahwa untuk kepentingan masyarakat tidak boleh diganggu. Apapun namanya,” ungkap Menteri Trenggono dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR di Jakarta, Senin (23/8/2021).
Pagu anggaran KKP mengalami refocusing dan realokasi untuk keempat kalinya menjadi Rp4,75 triliun dari sebelumnya di angka Rp6,5 triliun. Mengenai rincian refocusing ini, KKP membahas lebih lanjut dengan Komisi IV DPR.
Dari anggaran yang tersedia tersebut, sebanyak Rp1,2 triliun dialokasikan untuk program yang berkaitan dengan pengelolaan kelautan dan perikanan. Kemudian Rp113,1 miliar untuk program nilai tambah dan daya saing industri perikanan. Sedangkan untuk program kualitas lingkungan hidup anggarannya sebesar Rp68,2 miliar.
Lalu untuk program pendidikan dan pelatihan vokasi besaran anggarannya mencapai Rp253,8 miliar. Selanjutnya untuk program yang berkaitan dengan riset dan inovasi IPTEK anggarannya sebanyak Rp55,4 miliar. Sementara sisanya untuk program dukungan manajemen, seperti gaji pegawai dan biaya operasional.
“Saya minta kepada jajaran, agar program kepentingan untuk masyarakat harus dijalankan. Saya sangat terbuka untuk kita bicara khusus mengenai refocusing ini,” ungkap Menteri Trenggono dalam rapat kerja tersebut.
Menteri Trenggono memaparkan, sampai dengan 19 Agustus 2021, realisasi penyerapan anggaran KKP tahun 2021 telah mencapai Rp2,67 Triliun atau sebesar 56,36%. Bila dengan outstanding kontrak realisasi mencapai 64,58%.