Sampah Kapal Cemari Kawasan Konservasi Kei Kecil
LANGGUR – Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara mengungkapkan aktivitas pengambilan telur ikan terbang oleh kapal-kapal nelayan andong asal Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara, berdampak mencemari bawah laut di sekitar kawasan konservasi Taman Laut Pulau Kecil (TPK) Kecamatan Kei Kecil.
“Banyak sampah organik dan non organik yang dibuang begitu saja oleh nelayan penangkap telur ikan terbang, ditemukan menyemari dasar laut sekitar TPK Kei Kecil,” Kepala Seksi Pembinaan Nelayan Kecil, Dinas Perikanan Maluku Tenggara, Mufti. A. Ingratubun di Langgur, Jumat.
Menurut dia, sampah-sampah tersebut baru diketahui berserakan di bawah laut setelah dirinya bersama tujuh orang anggota organisasi konservasi internasional, World Wild Life Fund for Nature (WWF) Indonesia melakukan penyelaman di perairan Kei Kecil, pekan ini.
Penyelaman tersebut dilakukan dalam rangka pengibaran bendera Merah Putih di dasar laut untuk memperingati HUT ke-76 Kemerdekaan RI, pada 17 Agustus 2021.
Penyelaman juga bertujuan untuk membuktikan kebenaran keterangan para nelayan penangkap telur ikan terbang, bahwa sampah-sampah mereka dibakar di daratan dan bukan dibuang ke laut.
“Saat menyelam baru terungkap bahwa para nelayan penangkap telur ikan membuang sampahnya ke laut dan bukan membakar di daratan. Buktinya banyak sampah organik dan non organik yang mereka gunakan untuk menangkap telur ikan ditemukan berserakan di dasar laut dan menutupi terumbu karang kawasan konservasi TPK Kei Kecil,” katanya.
Dia menyebutkan fakta yang diperoleh dari hasil penyelaman yakni hamparan daun kelapa dan bambu bekas yang dipakai sebagai atraktor (fish attractor) ikan terbang menutupi hamparan terumbu karang yang masih tergolong cukup baik.