Sebanyak 508 Anak di kaltim Kehilangan Orang Tua Karena Pandemi COVID-19
SAMARINDA – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur menyebut, sebanyak 508 anak di wilayah tersebut telah kehilangan orang tuanya, baik ayah, ibu maupun keduanya, karena pandemi COVID-19. Jumlah tersebut adalah akumulasi hingga Agustus 2021.
Gubernur Kaltim, Isran Noor, meminta dan mengingatkan para bupati dan wali kota, agar aktif mendata warga (anak yatim, piatu dan yatim piatu) didaerahnya, untuk menyampaikan ke Pemprov Kaltim. Ke-508 anak itu tersebar di Kabupaten Kutai Kartanegara 56 anak, Bontang 88 anak, Kutai Barat 14 anak, Berau 80 anak, Samarinda 46 anak, dan Balikpapan 224 anak.
Dari jumlah itu, terdapat empat kabupaten belum memasukan data anak yatim, piatu dan yatim piatu didaerahnya. Yakni, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Paser dan Kabupaten Mahakam Ulu. “Santunan bagi anak yatim, piatu dan yatim piatu diberikan merata di seluruh wilayah Kaltim, tidak ada bedanya,” kata Gubernur, Isran Noor, Minggu (29/8/2021).
Namun, yang diprioritaskan saat ini menurut orang nomor satu di Kaltim tersebut, anak yang orangtuanya meninggal karena COVID-19. “Ada juga anak yatim, piatu atau yatim piatu yang orangtuanya meninggal bukan sebab corona, tapi karena dimasa pandemi, maka kita masukkan juga berhak menerima santunan,” jelasnya.
Bahkan, tambah mantan Bupati Kutai Timur tersebut, sebelum wabah corona melanda, bagi anak-anak tidak mampu telah dipelihara Pemprov Kaltim melalui panti-panti asuhan Dinas Sosial khusus anak. Mereka dijamin pendidikannya, hingga ke jenjang SMA/SMK/MA. “Kita siapkan rumah-rumah lengkap fasilitas bagi mereka, bukan karena anak telantar, tetapi anak-anak yang dalam kesusahan, seperti pandemi ini,” tandasnya.