Selama PPKM, Pedagang Pasar Koja Baru Terapkan Penjualan Daring

JAKARTA – Sejumlah pedagang di Pasar Koja Baru mulai menerapkan penjualan secara daring (online) agar pengunjung tidak harus berkunjung ke pasar untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari selama PPKM Level 4 di DKI Jakarta.

Di antaranya, pedagang aneka perlengkapan anak Muhammad Lutfi mengatakan berjualan secara daring membantunya untuk tetap bertahan sejak pasar tutup pada 2 Juli lalu.

“Kemarin kami kan sempat tutup selama dua minggu lebih ya (selama) PPKM itu. Tapi kami siasati, kami kebetulan sudah punya toko online jadi tetap setiap pagi kami datang untuk mengemas barang kemudian dikirim lewat jasa kurir,” ujar Lutfi di Koja, Jakarta Utara, Senin.

Meski sudah ada stiker khusus bertuliskan ‘Sudah Vaksin COVID-19’ yang ditempel manajemen PD Pasar Jaya di lapak dagangnya, namun Lutfi tetap ingin mempertahankan sistem berjualan daring di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara tersebut.

“(Bertahan) melalui online, karena kami kebetulan ada,” kata Lutfi.

Pedagang baju muslim Yunan menambahkan, dirinya menyambut baik dengan adanya penyesuaian pemberlakuan pembatasan kegiaatan masyarakat (PPKM) sehingga pasar tetap diperbolehkan tetap buka hingga pukul 15.00 WIB.

“Bersyukur karena di dalam masa pandemi ini kami diperbolehkan untuk tetap buka (kios) begitu,” kata Yunan.

Kendati, sistem berjualan secara daring tetap dipertahankan karena dinilai mampu meningkatkan laju transaksi pembelian tidak hanya di Jakarta, tapi juga dari luar Jakarta.

Mengenai penempelan stiker, sebetulnya itu adalah bentuk Pasar Koja Baru menerapkan kebijakan dari manajemen PD Pasar Jaya yang mendukung Gerakan Vaksinasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Lihat juga...