Sidang Tahunan MPR Hanya Dihadiri 60 Orang Tamu Undangan

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Dr Ma'ruf Cahyono - Foto Ant

JAKARTA  – Penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR Tahun 2021, yang digelar di Gedung Nusantara Komplek Parlemen Jakarta, Senin (16/8/2021), dilakukan secara terbatas. Hanya akan dihadiri 60 orang tamu undangan.

“Undangan lainnya mengikuti Sidang Tahunan MPR secara virtual,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Ma’ruf Cahyono, Minggu (15/8/2021).

Sidang Tahunan MPR RI, menyesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19. Seluruh prosesi persidangan lebih disederhanakan, selain adanya pembatasan jumlah orang yang hadir secara fisik, dari aspek waktu juga dipercepat dan lebih sederhana. “Jadi, Sidang Tahunan MPR dilaksanakan dalam satu rangkain dengan Sidang Bersama DPR dan DPD. Setelah itu, Sidang Paripurna DPR untuk penyampaian nota APBN,” kata Ma’ruf Cahyono.

Pelaksanaan sidang secara terbatas dan sederhana dilakukan, agar tidak membuka ruang interaksi fisik yang terlalu lama, yang bisa berpotensi menyebabkan terjadinya penularan COVID-19. Kendati demikian, prosesinya sidang paripurna dilaksanakan tanpa mengurangi khidmat. Secara teknis pelaksanaan Sidang Tahunan MPR sama seperti di 2020, yang juga dalam suasana pandemi COVID-19.

Sidang Tahunan MPR digelar secara hybrid, yakni gabungan luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring), dengan durasi yang sesingkat-singkatnya. “Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD dijadikan satu rangkaian,” ujarnya.

Sidang Tahunan MPR dimulai pada pukul 08.30 WIB. Ketua MPR, Bambang Soesatyo, akan membuka sidang sekaligus menyampaikan pidato pengantar. Kemudian dilanjutkan dengan pidato pengantar Ketua DPD dalam Sidang Bersama DPR-DPD. Dalam Sidang Tahunan MPR, Presiden akan menyampaikan pidato yang berisi laporan kinerja lembaga-lembaga negara tentang pelaksanaan Undang-Undang Dasar.

Lihat juga...